Izin Penyelenggaraan Pendidikan jenjang Strata Satu berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 352/2020 tanggal 8 September 2020, dengan kode program studi: 86213. Prodi ini telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dengan Surat Keputusan LAMDIK No. 1219/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2023 dengan peringkat akreditasi BAIK
"Menjadi Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Kristen yang Unggul dan profesional dalam Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi."