**Sekilas Tentang Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur**
Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) merupakan unit strategis di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Kupang yang berperan penting dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. UPMI dibentuk sebagai perwujudan komitmen STAK Kupang dalam memenuhi standar nasional pendidikan tinggi serta mendorong terciptanya budaya mutu di seluruh aspek tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tugas utama UPMI adalah merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal di lingkungan STAK Kupang. Melalui pendekatan sistematis dan berkelanjutan, UPMI melakukan audit mutu internal, menyusun dokumen mutu, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan layanan akademik dan non-akademik. Unit ini juga menjadi mitra strategis bagi pimpinan dan seluruh unit kerja dalam memastikan bahwa proses-proses yang dijalankan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, UPMI STAK Kupang bertekad untuk mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang baik. Kehadiran UPMI diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan STAK Kupang sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, terpercaya, dan mampu berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu teologi serta pembangunan masyarakat Kristen di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.
"Terwujudnya budaya mutu yang mampu mengantarkan STAK Kupang menjadi Sekolah Tinggi Kristen yang unggul dan berkompetensi global pada tahun 2025."